Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membeli dan Membubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

alt text
Cara Membeli dan Membubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

E-meterai atau meterai elektronik merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen dalam pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dan 2024 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada tahun 2023, e-meterai dapat dibeli melalui beberapa penyedia, tetapi terdapat sejumlah kendala. Oleh karena itu, pada tahun 2024, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan situs resmi untuk pembelian e-meterai, yaitu https://meterai-elektronik.com. Selain itu, e-meterai juga dapat dibeli melalui reseller resmi yang bekerja sama dengan Peruri, seperti PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, dan PT Mitra Pajakku.

E-meterai diperlukan sebagai tanda sah dan bukti legal dokumen-dokumen krusial dalam proses seleksi CPNS, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran. Dokumen-dokumen ini akan memanfaatkan teknologi materai elektronik saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). E-meterai juga akan diterapkan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Harga e-meterai atau materai elektronik saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021, sesuai dengan informasi dari situs resmi Kementerian Keuangan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli dan membubuhkan e-meterai:

Cara Beli E-Meterai

  1. Buka laman resmi Peruri di https://meterai-elektronik.com atau laman reseller resmi, seperti https://e-meterai.co.id (PT Peruri Digital Security), https://finnet.e-meterai.co.id/ (PT Finnet Indonesia), atau https://e-meterai.pajakku.com/ (PT Mitra Pajakku).
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang" atau "Beli E-Meterai" dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan.
  3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar.
  4. Cek kotak masuk email dan klik tombol aktivasi akun.
  5. Login kembali ke laman dan pilih menu "Pembelian".
  6. Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan.
  7. Lakukan pembayaran melalui dompet digital, QRIS, atau metode lainnya.
  8. Setelah pembayaran sukses, akan muncul notifikasi "pembayaran sukses".

Cara Pasang E-Meterai

  1. Klik menu "Pembubuhan" pada laman dashboard.
  2. Pilih tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte.
  3. Unggah berkas yang ingin dibubuhi meterai elektronik.
  4. Atur posisi gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan, pastikan tidak menimpa gambar atau tulisan lainnya.
  5. Pada pembubuhan pertama kali, set PIN yang berisi 6 digit angka untuk digunakan pada pembubuhan berikutnya.
  6. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik akan otomatis terkirim ke email.

Dengan penggunaan e-meterai, proses pendaftaran CPNS diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Sumber:

Post a Comment for "Cara Membeli dan Membubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024"